Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan, Kejagung Periksa Eks Petinggi PT Antam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usut Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan, Kejagung Periksa Eks Petinggi PT Antam
HeadlineKriminal

Usut Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan, Kejagung Periksa Eks Petinggi PT Antam

Pak We
Pak We Published 21 Apr 2021, 22:17
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 21 at 21.47.48
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi Jual Beli Saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun.

Hal itu diketahui saat penyidik memeriksa IMS selaku Mantan Vice President Unit Geomin PT Antam, Tbk tahun 2010. IMS sendiri diperiksa di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, IMS diperiksa dengan kapasitas saksi.

“IMS diperiksa dengan kapasitas saksi terkait Jual Beli Saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Pemeriksaan tersebut, jelasnya, dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan Jual Beli Saham IUP Batubara di Kabupaten Sarolangun. “Khususnya guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Leo.

Hingga berita ini ditulis, Kejagung belum menjelaskan lebih jauh mengenai kasus posisi dan dugaan para pihak yang tersangkut kasus dugaan jual beli saham IUP tersebut.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antam, izin pertambangan, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 21 at 21.03.56 e1619017805740 Terlibat Money Politic, Pengusaha Ini Ditangkap di Poins Square
Next Article 2OUJGpWXYi Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak di Perairan Bali Bagian Utara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo
24 May 2026, 13:15
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?