Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Korupsi Impor Baja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Korupsi Impor Baja
Hukum

Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Korupsi Impor Baja

Bambang
Bambang Published 05 Dec 2022, 18:04
Share
1 Min Read
IMG 20221205 WA0065
Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Korupsi Impor Baja
SHARE

IPOL.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi dari dua terdakwa perkara korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk tahun 2016-2021. Kedua terdakwa itu adalah pendiri PT Meraseti, Budi Hartono Linardi dan Manager PT Meraseti, Taufiq.

“Menolak eksepsi terdakwa Budi Hartono Linardi dan terdakwa Taufiq untuk seluruhnya,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengutip putusan sela Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/12).

Majelis hakim menimbang bahwa eksepsi yang diajukan para terdakwa sudah masuk ke dalam pokok perkara dan tdak terrmasuk dalam alasan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

“Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah disusun secara jelas, cermat, dan lengkap,” jelas Sumedana.

Baca Juga

budi jubir kpk yudha
Penyidikan Rampung, KPK Segera Seret Gubernur Riau ke Pengadilan Tipikor
KPK Seret 2 Tersangka Penyuap Dirut PT Inhutani V ke Pengadilan Tipikor
Eksepsi Eks Dirut Taspen Ditolak Majelis Hakim, Sidang Tipikor Berlanjut

Untuk itu, lanjut dia, majelis hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan persidangan ke pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.

Adapun persidangan kembali dilanjutkan pada Kams (8/12) dengan agenda pemeriksaan saksi tiga terdakwa, yakni Budi Hartono Linardi, Taufiq dan Tahan Banurea.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli hukum, Budi Hartono Linardi dan Manager PT Meraseti, pendiri PT Meraseti, pengadilan tipikor, Taufiq., Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Korupsi Impor Baja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pnm cianjur PNM Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Trauma Healing Bagi Karyawan Pasca-Gempa Bumi Cianjur
Next Article OMICRON BA.5 Singapura Bakal Dihantam Gelombang Baru COVID-19

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

HeadlineNews
Viral di Medsos, Diduga Mahasiswi Selingkuh dengan Petinggi Kampus Demi Nilai Bagus Cumlaude
25 Apr 2026, 00:07
Ekonomi
Cari Peluang Bisnis pada Pameran di China, Pengusaha Muda Heikal Kenang Almarhum Try Sutrisno Negarawan Sejati Indonesia
24 Apr 2026, 19:00
HeadlineHukum
Diperiksa KPK, Dirjen Kemenhub Dicecar Soal Pengaturan Calon Penyedia Proyek Jalur Kereta Api
24 Apr 2026, 23:21
Hukum
Pemanggilan Komisaris PT DPUM oleh KPK, Ini Kata Praktisi Hukum
24 Apr 2026, 20:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?