Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa Dua Kali, Eks General Manager PLN Masih Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Diperiksa Dua Kali, Eks General Manager PLN Masih Saksi
Kriminal

Diperiksa Dua Kali, Eks General Manager PLN Masih Saksi

Pak We
Pak We Published 27 Apr 2021, 21:49
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 27 at 21.37.40
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Puspenkum Kejagung
SHARE

indoposonline.id – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa JS, selaku General Manager PT PLN (Persero) UIP II Medan tahun 2016-2018. Pemeriksaan tersebut terkait perkara dugaan korupsi di PT PLN.

Korupsi dimaksud terkait proyek pembangunan Jalur Transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN UIP Medan Tahun 2016-2017.

Dalam hal ini, JS masih diperiksa sebagai saksi di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung. “JS diperiksa dengan status saksi dalam perkara tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Selasa (27/4).

Meski diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan tersebut untuk kali kedua terhadap JS. Sebab, JS sebelumnya pernah diperiksa di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kamis (11/2) lalu.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Bedanya, hari ini JS diperiksa bersama A selaku Kepala Satuan Pengawasan Internasional (SPI) tahun 2017. Pemeriksaan tersebut juga terkait persoalan proyek pembangunan Jalur Transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN UIP Medan Tahun 2016-2017.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, PLN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 27 at 20.18.36 Masih Nihil Kasus COVID-19, Uji Coba Sekolah Tatap Muka Dilanjutkan
Next Article WhatsApp Image 2021 04 27 at 21.56.37 Kejagung Sita Aset PT JBU Terkait Kasus Asabri, Ini Kata Kuasa Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan Untuk Masyarakat
08 Jun 2026, 15:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?