Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tidak Menemukan Bukti Pemerasan Koordinator Pidsus Kejati Jateng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Tidak Menemukan Bukti Pemerasan Koordinator Pidsus Kejati Jateng
Hukum

Kejagung Tidak Menemukan Bukti Pemerasan Koordinator Pidsus Kejati Jateng

Farih
Farih Published 16 Dec 2022, 21:45
Share
2 Min Read
IMG 20221216 WA0069
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Ali Mukartono. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Koordinator Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, PAW.

Hal itu disimpulkan setelah Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

“Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Jamwas, kedua belah pihak tidak saling mengenal sebelumnya dan tidak melakukan percakapan dengan menggunakan alat komunikasi apapun,” ujar Jamwas, Ali Mukartono di Jakarta, Jumat (16/12).

“Oleh karena tidak ada saksi lain yang memperkuat keterangan pelapor, maka Tim Jamaas menyimpulkan bahwa laporan pelapor belum dapat ditindaklanjuti atau dinyatakan belum terbukti,” jelas Ali Mukartonom

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Sebelumnya diketahui, Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, PAW telah dilaporkan oleh AH ke Kejagung. Laporan tersebut terkait dugaan permintaan sejumlah uang oleh PAW kepada AH.

AH saat ini berstatus tersangka dugaan korupsi
dalam pemberian fasilitas kredit di beberapa bank antara lain Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BJB.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Kejati jateng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220829 WA0001 1.jpg Partai Berkarya Gugat Keputusan KPU karena Tak Lolos Pemilu
Next Article IMG 20221216 WA0070 Kemendagri Dorong Pencegahan Korupsi Sejak Dini di Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?