Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga India Pelanggar Prokes Bakal Disanksi Maksimal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Warga India Pelanggar Prokes Bakal Disanksi Maksimal
HeadlineNasional

Warga India Pelanggar Prokes Bakal Disanksi Maksimal

Pak We
Pak We Published 29 Apr 2021, 20:19
Share
1 Min Read
IMG 20210429 WA0004
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Yudha/ipol
SHARE

Indoposonline.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyikapi perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dan Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara.

Di antaranya, kasus masuknya Warga Negara India ke wilayah Indonesia yang lolos dari kewajiban menjalani karantina, dan kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan.

Dia pun memerintahkan agar para Jaksa melaksanakan tugasnya secara profesional, komprehensif, dan tuntas dalam menangani perkara-perkara tersebut.

“Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia,” tegas Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis (29/4).

Baca Juga

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerja di Kejati Sulteng, Kamis (7/5/2026) hingga Jumat (8/5/2026). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Junjung Tinggi Marwah Kejaksaan: Jaga Ucapan dan Tindakan
Menkeu Purbaya Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,255 Triliun dari Kejaksaan Agung

Dia juga memastikan, Kejaksaan akan terus konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal. Ini sebagai komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin, karantina, wn india
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210429 101121 e1619689816708 Terkait Prostitusi Anak di Bawah Umur, Hotel RedDoorz Tebet Ditutup
Next Article WhatsApp Image 2021 04 15 at 19.44.55 Aparat Gabungan Serbu Kelompok Separatis Teroris Papua, Mahfud: Jangan Menyasar ke Rakyat Sipil

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?