Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pidum Kejaksaan Tangani 352 Ribu Perkara, 9 Perkara Menarik Perhatian Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pidum Kejaksaan Tangani 352 Ribu Perkara, 9 Perkara Menarik Perhatian Masyarakat
Hukum

Pidum Kejaksaan Tangani 352 Ribu Perkara, 9 Perkara Menarik Perhatian Masyarakat

Bambang
Bambang Published 02 Jan 2023, 13:15
Share
2 Min Read
IMG 20230102 WA0074
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan RI sesuai dengan kewenangannya menyelesaikan dengan baik perkara tindak pidana umum, termasuk yang menarik perhatian masyarakat. Setidaknya, ada 352.902 perkara yang ditangani oleh korps Adhyaksa sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Dari jumlah tersebut, 160.076 perkara masih dalam tahap pra penuntutan dan 117.855 perkara tahap penuntutan.

“Sedangkan sisanya, 6.489 perkara tahap upaya hukum dan 68.482 perkara sedang tahap eksekusi,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (2/1).

Dari jumlah perkara tersebut juga terdapat sembilan perkara yang yang menarik perhatian masyarakat. Sembilan perkara tersebut kini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman. Foto: Dok PPID Komjak RI
Kejaksaan RI Pecahkan Rekor Sejarah Penyitaan
Jaksa Agung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas dan Setda Kabupaten Banyuasin

Berikut sembilan perkara tindak pidana umum yang menarik perhatian masyarakat ditangani oleh Jampidum:

1. Perkara dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh para pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan tersangka A, tersangka IK, tersangka NIA, dan tersangka HH.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 9 Perkara Menarik Perhatian Masyarakat, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan RI, Pidum Kejaksaan Tangani 352 Ribu Perkara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article a77a49547c6d2f66fd1b524270897c91 754x Prediksi Jelang Filipina Vs Timnas Indonesia : Skuat Garuda Harus Menang Banyak agar Juara Grup
Next Article sosok terduga penculik bocah di 20230102111717 CCTV Ungkap Kasus Penculikan Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari, Ternyata Pelaku Mantan Narapidana

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
97 Sekolah Rakyat Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
03 May 2026, 20:03
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?