Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tersangka Penculikan di Gunung Sahari Jakpus Terancam Pasal Berlapis Penculikan dan Perlindungan Anak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tersangka Penculikan di Gunung Sahari Jakpus Terancam Pasal Berlapis Penculikan dan Perlindungan Anak
Headline

Tersangka Penculikan di Gunung Sahari Jakpus Terancam Pasal Berlapis Penculikan dan Perlindungan Anak

Farih
Farih Published 03 Jan 2023, 23:09
Share
2 Min Read
3527034d 81dd 44f2 88bf 49e1574e819b
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan terkait kasus penculikan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada awak media di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pelaku penculikan Iwan Sumarno (42), saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih dalam pemeriksaan tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi menyebutkan, pemeriksaan mengarah pada penetapan tersangka dan pelaku terancam pasal berlapis.

Dalam kasus penculikan anak di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus) hingga kini terus didalami tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini, pelaku penculikan Iwan Sumarno masih menjalani pemeriksaan mendalam usai ditangkap di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, saat ini pelaku masih berstatus sebagai saksi. Namun hasil pemeriksaan akan mengarah kepada penetapan tersangka terhadap pelaku IS.

Kemudian terkait dengan penanganan kasusnya, sambung Zulpan, tentunya seperti yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri bahwa polisi telah mengamankan pelaku yang membawa MA (6), selama 28 hari sejak pertama kali dilaporkan hilang dari Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Donald Trump dan Hary Tanoesudibjo yang diduga disebut dalam Epstein Files. Foto: X @yxg_quy
Ssstt, Ada Nama Orang Berpengaruh di Asia Tenggara Disebut dalam Epstein Files
Ramai Dibincangkan, Donald Trump Bantah Dirinya Terlibat dalam Epstein Files
Polisi Terus Dalami Selidiki Kasus Penyekapan yang Mengatasnamakan Polda Metro Jaya
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gunung sahari, penculikan, penculikan anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article brin Kepala BNN: Berdayakan Potensi Masyarakat Menjadi Agen Pemulihan Korban Narkotika
Next Article ppa Kementerian PPPA Harap Pelaku Penculikan Anak di Jakpus Tak Hanya Dijerat Pasal Berlapis KUHP

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260610 WA0046
Ekonomi

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

Kriminal
Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup
10 Jun 2026, 22:30
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
HeadlineHukum
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
10 Jun 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?