Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkes Beberkan Kunci Indonesia Kendalikan Kasus COVID-19
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menkes Beberkan Kunci Indonesia Kendalikan Kasus COVID-19
Headline

Menkes Beberkan Kunci Indonesia Kendalikan Kasus COVID-19

Iqbal
Iqbal Published 22 Jan 2023, 09:28
Share
3 Min Read
Pandemi covid-19 di Indonesia berhasil dikendalikan. Foto: Nature
Pandemi covid-19 di Indonesia berhasil dikendalikan. Foto: Nature
SHARE

IPOL.ID – Angka COVID-19 di Tanah Air hingga saat ini masih terkendali. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menyatakan, hal itu berkat kemampuan Indonesia dalam mengidentifikasi jenis virus varian baru.

”Kita bisa mengendalikan COVID-19 karena kita tahu musuhnya apa dengan metode yang namanya genome sequencing,” kata Menkes Budi pada pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini.

Dihadapan para pimpinan daerah, Menkes Budi mengatakan pertama kali Indonesia bisa melakukan genom sequencing hanya bisa melakukan 140 sampel selama 9 bulan. Sekarang setiap bulan bisa mencapai 8 ribu sampel.

Dulu alat-alatnya hanya di Jawa di beberapa kota besar, sekarang sudah ada di 12 kota di seluruh Indonesia. Dari pemeriksaan genome sequencing dapat diketahui kenaikan dari kasus COVID-19 bukan disebabkan oleh mobilitas atau hari besar melainkan akibat adanya virus varian baru.

Baca Juga

Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Menkes: Penularan Hantavirus Lewat Tikus, Bukan Antarmanusia
Menkes Sebut Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau Ketat 14 Hari
Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Sejak awal 2021 kasus COVID-19 naik karena varian Alpha, selanjutnya varian Delta, diikuti varian Omicron yang kasus hariannya hampir mencapai 60 ribu. Di negara-negara lain terjadi juga dua gelombang besar yaitu ketika adanya varian Omicron BA.4 dan BA.5 di sekitar bulan Juli-Agustus, juga varian BQ.1 dan XBB .

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jumlah kasus covid-19, menkes, pandemi covid-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Fez City Maroko Mengungkap Kejayaan Islam yang Tersembunyi dari Maroko Hingga Andalusia
Next Article Ilustrasi-Napi Hari Imlek, 26 Napi Dapat Remisi Khusus, 1 Warga Binaan Langsung Bebas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?