Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditolak Ojol, Dishub Pastikan Kendaraan Online Harus Bayar ERP Jika Diterapkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ditolak Ojol, Dishub Pastikan Kendaraan Online Harus Bayar ERP Jika Diterapkan
Jakarta Raya

Ditolak Ojol, Dishub Pastikan Kendaraan Online Harus Bayar ERP Jika Diterapkan

Bambang
Bambang Published 25 Jan 2023, 20:29
Share
1 Min Read
IMG 20230125 WA0108
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo pastikan kendaraan online harus bayar ERP. Foto: dok DPRD DKI Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa kendaraan online akan tetap diwajibkan membayar ERP ketika kebijakan itu sudah diterapkan.

Ketentuan itu tidak bisa dibatalkan apabila sudah disahkan DPRD DKI Jakarta. Sebab aturan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Syafrin menyebutkan hanya ada tujuh jenis kendaraan yang tidak diwajibkan membayar ERP, yakni sepeda listrik, kendaraan dinas instansi pemerintah TNI-Polri selain plat hitam, kendaraan plat kedutaan, mobil ambulans, mobil jenazah dan pemadam kebakaran.

“Jadi sebagaimana dalam UU nomor 22 Tahun 2009 bahwa pengecualian itu hanya untuk plat kuning dan mereka angkutan online ini kan sekarang masih plat hitam,” kata Syafrin di DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga

Kadishub DKI Jakarta,Syafrin Liputo.(Foto istimewa)
Syafrin Klaim Layanan Pendaftaran Transportasi Gratis di DKI Membludak
Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru, Dishub Siagakan Empat Terminal
Ternyata, Tarif Angkutan Terintegrasi Rp10 Ribu Sudah Termasuk Ojek Online

Padahal saat bersamaan, ratusan driver ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023). Unjuk rasa itu dilalukan untuk menolak rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dishub Pastikan Kendaraan Online, Ditolak Ojol, Harus Bayar ERP Jika Diterapkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, syafrin liputo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230123 WA0058 Tiga Pelaku Pencuri Motor di Jatinegara Babak Belur Diamuk Massa
Next Article diskusi Ipol.id Gelar Diskusi ‘Resiliensi Ekonomi Nasional di Tengah Ancaman Resesi’, Para Pakar Bicara Optimisme Ekonomi Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?