IPOL.ID – Kasus gagal ginjal akut baru yang mengakibatkan anak balita warga Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, meninggal dunia membuat para orang tua cemas. Sebab, balita yang sakit itu diduga diberikan obat sirop Praxion.
Berdasar hasil penelusuran sementara korban memiliki riwayat sakit dan Praxion sirop sebelumnya dinyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) termasuk obat aman untuk dikonsumsi.
Pembeli obat di Pasar Pramuka, Setio Utomo berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM segera melakukan investigasi.
“Kalau Kemenkes atau BPOM menyatakan aman tapi ternyata ada kasusnya kembali tentu jadi pertanyaan? Was-was karena kita tidak tahu persis penyababnya apa dan bagaimana,” tutur Setio pada wartawan, Senin (6/2).
Dengan kondisi tak pasti saat ini, para orang tua merupakan pihak paling dirugikan. Lantaran mereka bingung saat anak sakit harus membeli obat sirop penurun demam.
Obat Praxion sirop sendiri merupakan obat yang mengandung Paracetamol yang berfungsi sebagai analgesik dan antipiretik. Praxion sirop kini distribusinya dihentikan sementara oleh pemerintah.
Namun hingga kini para orang tua masih bingung bagaimana memilih obat sirop yang aman untuk dikonsumsi anak. “Kalaupun sudah dikatakan aman, kan mestinya (obat sirop) aman. Tapi kalau ada seperti ini entah obatnya yang kedalawursa atau belum aman 100 persen, atau anak itu memiliki metabolisme yang tidak bisa menerima,” tukasnya.
Para orang tua berharap Kemenkes dan BPOM tak hanya sekadar menyampaikan daftar obat-obatan yang aman dikonsumsi (anak). Akan tetapi juga rutin melakukan pengawasan peredaran obat di lapangan.
Setio mengatakan, bagi orang tua yang kondisi ekonominya mampu dapat membawa anak berobat ke fasilitas kesehatan memadai, namun menurutnya, untuk kelas masyarakat menengah ke bawah tidak.
“Kita orang tua ikut mereka (Kementerian Kesehatan dan BPOM), mau ikut siapa lagi. Edukasi kepada saudara-saudara kita yang menengah ke bawah, karena itu paling rentan,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)