Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tukang Cukur Lukas Enembe Ikut Diperiksa, Ini Penjelasan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tukang Cukur Lukas Enembe Ikut Diperiksa, Ini Penjelasan KPK
Hukum

Tukang Cukur Lukas Enembe Ikut Diperiksa, Ini Penjelasan KPK

Iqbal
Iqbal Published 08 Feb 2023, 20:47
Share
1 Min Read
59105061 5f4a 4988 adea 2dfc5c01767f
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Instagram KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa memeriksa Budi Hermawan, tukang pangkas langganan Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Benar, informasi yang kami terima, tim penyidik telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut, yakni Budi Hermawan alias Beni,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/2).

Menurutnya, Beni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Utamanya, soal perintah dari Lukas Enembe untuk pergi ke Singapura. Diketahui, KPK menduga Lukas Enembe menyimpan uang di rumah judi di Singapura.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan

“Saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka LE untuk ke Singapura,” tutur Ali.

Tak cuma itu, tambahnya, Beni juga didalami keterangannya terkait penyimpanan uang di rumah judi di Singapura.

“Didalami juga terkait aliran uang tersangka LE,” tambah Ali.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona sebelumnya heran penyidik sampai memeriksa tukang cukur langganan Lukas Enembe. Bahkan, tukang cukur tersebut diperiksa soal penyimpanan uang Lukas Enembe.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, lukas enembe, tukang cukur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hpn 1 Kementerian PUPR Tekankan Nilai Kearifan Lokal Sebagai Faktor Penting Dalam Pembangunan Infrastruktur
Next Article kekerasan anak freepik Ibu Tiri di Cakung Aniaya Balita 3 Tahun, Ada yang Bilang Orang Gila

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?