Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Kota Padang Kebut Program PTSL
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > BPN Kota Padang Kebut Program PTSL
News

BPN Kota Padang Kebut Program PTSL

Redaksi
Redaksi Published 18 Jan 2021, 14:19
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 17 at 22.58.43
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Antoni Selian mengambil sumpah petugas ajudikasi dan PTSL tahun 2021 (Foto:Yas)
SHARE

Untuk tahun 2021 ini, Kantor Pertanahan Kota Padang menargetkan menerbitkan sertipikat PTSL sebanyak 336 bidang dan ditambah PBT (Peta Bidang Tanah) sebanyak 4 ribu bidang yang tersebar di Kelurahan  Tarantang,Padang Besi,dan kelurahan Beringin,Kecamatan Lubuk Kilangan,Kota Padang. ”Melihat semangat teman teman dan berdasarkan pengalaman tahun lalu,kami optimistis target yang diberikan ke Kantah Kota Padang oleh Kakanwil BPN Sumbar akan selesai sesuai dengan rencana,” tegas Antoni.

Ia mengatakan, melalui program PTSL, jajaran BPN Kota Padang terus mendata tanah yang ada di wilayah tersebut. Termasuk tanah pusako tinggi atau tanah adat yang ada di ibu kota Provinsi Sumatera Barat  tersebut. ”Program PTSL terus berjalan di Kota Padang. Selama 2019 lalu kami sudah terbitkan sebanyak 1.000 sertifikat. Sedangkan untuk 2020 ini, karena Pandemi COVID-19 tapi kami berhasil sudah sudah menerbitkan 500 sertifikat tanah milik warga,” terang Antoni.

Ia mengakui, adanya kendala dalam penerbitan sertifikat tanah karena kurangnya minat Ninik Mamak untuk mensertipikatkan tanah pusako tinggi kaum. Jadi, kata Antoni lagi, untuk proses pembuatan sertifikat kepemilikan atau SHM tanah adat ninik mamak memang keberatan, tapi untuk pengukuran luas dan batas-batas tanah pusako tinggi mereka mempersilakan.”Jadi tanah pusako tinggi cukup kami ukur untuk luasnya dan dikeluarkan peta bidang. Peta bidang itu nanti diketahui oleh kaum adat, kelurahan, dan Kantah Kota Padang mengenai batas-batas dari tanah pusako tinggi itu. Jadi tidak ada kendala,” ucap Antoni.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210118 WA0031 BMKG Sebut Banjir di Pesisir Manado Bukan Tsunami
Next Article WhatsApp Image 2021 01 18 at 10.52.18 PLN Bekerja Ekstra Normalisasi Aliran Listrik Kalimantan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?