Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PSBB Ketat PPKM, Usaha Pariwisata ini Ikut Aturan Main Pemerintah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > PSBB Ketat PPKM, Usaha Pariwisata ini Ikut Aturan Main Pemerintah
Jabodetabek

PSBB Ketat PPKM, Usaha Pariwisata ini Ikut Aturan Main Pemerintah

Redaksi
Redaksi Published 14 Jan 2021, 08:54
Share
4 Min Read
IMG 20210113 WA0091
Istimewa - PSBB ketat, penerapan jaga jarak di area tunnel Sea World Ancol, terdapat garis kuning jaga jarak setiap pengunjung, Kamis (14/1/2021).
SHARE

“Kami berharap seluruh pengunjung yang berwisata ke Ancol dapat mendukung peraturan tersebut dengan tetap displin menjalankan protokol kesehatan dan ketentuan yang telah dibuat oleh Manajemen,” katanya dalam pesan tertulisnya pada media, Rabu (13/1/2021). 

Dalam hal ini, sambung Teuku, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol sebagai pengelola kawasan wisata terpadu di Jakarta, turut mendukung kebijakan tersebut. “Kami mendukung kebijakan itu,” ujar dia. 

Berikut hal-hal penting yang perlu diketahui dan dilaksanakan saat berekreasi di Taman Impian Jaya Ancol:

1. Wajib beli tiket online, pembelian tiket gerbang Ancol dan unit rekreasi yang ada di dalamnya ‘Wajib’ dilakukan secara daring/ online melalui www.ancol.com. Selagi kuota masih tersedia, pengunjung bisa langsung membeli tiket tersebut, jika kuota sudah penuh pada saat kedatangan dapat melakukan jadwal ulang kunjungan.

Baca Juga

mendagri
PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Yuk Simak  Aturan Lengkapnya..
PPKM Level 1 Jawa-Bali, Arena Main Anak-Anak di Mal Boleh Buka
PB IDI: Pulau Jawa Harus PSBB Ketat Dua Pekan!

2. Pembatasan kuota 25% dan jam operasional, sesuai dengan SK Disparekraf No. 16 tahun 2021 diatur kuota pengunjung kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol yaitu maksimal kapasitas 25% dan jam operasional mulai pukul 05.00 WIB s/d pukul 19.00 WIB. 

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PPKM Jawa-Bali 2021, PSBB Ketat, Sea World Ancol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timthumb Hari Ini Kota Bekasi Lakukan Vaksinasi Covid-19, Wali Kota Bekasi yang Disuntik
Next Article WhatsApp Image 2021 01 13 at 21.51.34 Cara Jitu Rio Yudhistira dalam Kembangkan Usaha Kontruksi di Masa Pandemi Covid-19

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?