Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sebelum Terbang, Pesawat Sriwijaya SJ 182 Kantongi Sertifikat Kelaikudaraan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sebelum Terbang, Pesawat Sriwijaya SJ 182 Kantongi Sertifikat Kelaikudaraan
News

Sebelum Terbang, Pesawat Sriwijaya SJ 182 Kantongi Sertifikat Kelaikudaraan

Redaksi
Redaksi Published 12 Jan 2021, 07:26
Share
2 Min Read
Foto dok: (Kedua dari kiri) Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto
Foto dok: (Kedua dari kiri) Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto.
SHARE

indoposonline.id – Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

 

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya  Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Adita Senin (11/1/2021).

 

Baca Juga

Fabio Quartararo (twitter/YamahaMotoGP)
Tuai Hasil Buruk MotoGP Portugal, Fabio Quartararo Marah-marah gak karuan
Akmal Marhali: Kasus Kanjuruhan Jadi Bukti Buruknya Hukum dan Penegakan Keadilan  
Wagub Bali Cok Ace: Kami tak terima Bule Rusia Bikin Perkampungan Sendiri

Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara,  meliputi  pemeriksaan semua pesawat dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.

 

Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020. Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

 

Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.

 

Kemenhub telah menindaklanjuti  Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA)/ regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada tanggal 24 Juli 2020.

 

“Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan,” ungkap Novie Riyanto. (dri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 12 Jan 2021, 07:26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sedang memberikan arahan. Syarat CPNS Kemenko Harus Punya Jiwa Profesionalisme
Next Article Foto:KM Kendhaga Nusantara 8. Operatori KM Kendhaga Nusantara 8, Perusahaan BUMN Ini Janji Amanah
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Gaya hidup

Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS

Headline
Warga Keluhkan Terminal Bayangan Pasar Rebo via Jaki: Enggak Ngaruh
27 Mar 2023, 16:17
Politik
Safari Ramadan 1444 H, Ada Dua Keinginan AHY
27 Mar 2023, 22:17
Headline
Viral Tahanan Berpelukan dengan Putrinya di Tahanan, Ini Kata Polri
27 Mar 2023, 19:40
Ekonomi
Bank Artha Graha Internasional Ikutan Switch Off Earth Hour
27 Mar 2023, 17:26
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?