Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Asyik Nyabu, Polisi Gelandang Selebgram AK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Asyik Nyabu, Polisi Gelandang Selebgram AK
Jakarta Raya

Asyik Nyabu, Polisi Gelandang Selebgram AK

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 00:25
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 01 at 21.44.54 e1616936257353
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ipol.id/dok
SHARE

indoposonline.id – Aparat Polda Metro menciduk selebgram berinisial AK. AK diduga mengonsumsi sabu pada salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).

”Jadi, ada kamar sering dipakai untuk pesta narkotika jenis sabu. Penyelidikan polisi menemukan satu orang berinisial F dengan barang bukti bong dan seperempat gram sabu bekas,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (1/2/2021).

F mengaku memakai sabu bersama AK. Kala digerebek, AK sudah kembali dari kamar. AK mengakui memakai barang haram itu bersama F. Lalu, penyidik memancing AK kembali untuk kemudian ditangkap. ”AK itu selebgram dengan pengikut cukup banyak. Kami masih mendalami asal barang haram itu,” imbuhnya.

Selanjutnya, polisi melakukan tes urine terhadap F dan AK. Hasilnya, positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. “F mengaku sudah tiga bulan melakukan, sementara AK baru kali pertama,” ucapnya.

Baca Juga

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Foto: Ist
Kepala BNN: Vape Media Baru Konsumsi Narkoba
Polda Metro Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan Rp1,2 Miliar Sejak 2023, Penanganan Reskrim Polres Jaktim Lamban
Ditengah Dakwaan Pemerkosaan, Gelandang Thomas Partey Gabung ke Villarreal

Polisi menyita barang bukti berupa alat penghisap dan klip bekas. ”Nanti, akan kita coba, kemungkinan akan kita rehabilitasi kedua. Tapi kasus tetap berjalan, kita kenakan pasal 127 UU narkotika dengan ancaman empat tahun penjara,” tegasnya. (car)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ciduk Selebgram, Gelandang, Konsumsi Narkoba, Polda Metro, Positif Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 02 at 00.01.30 Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Asabri, Kapuspenkum: Langsung Ditahan
Next Article WhatsApp Image 2021 02 01 at 21.40.09 Tanggalkan PB ISSI, Ini Rentetan Sepak Terjang RSO

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?