Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Asyik Nyabu, Polisi Gelandang Selebgram AK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Asyik Nyabu, Polisi Gelandang Selebgram AK
Jakarta Raya

Asyik Nyabu, Polisi Gelandang Selebgram AK

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 00:25
Share
1 Min Read
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ipol.id/dok
SHARE

indoposonline.id – Aparat Polda Metro menciduk selebgram berinisial AK. AK diduga mengonsumsi sabu pada salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).

”Jadi, ada kamar sering dipakai untuk pesta narkotika jenis sabu. Penyelidikan polisi menemukan satu orang berinisial F dengan barang bukti bong dan seperempat gram sabu bekas,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (1/2/2021).

F mengaku memakai sabu bersama AK. Kala digerebek, AK sudah kembali dari kamar. AK mengakui memakai barang haram itu bersama F. Lalu, penyidik memancing AK kembali untuk kemudian ditangkap. ”AK itu selebgram dengan pengikut cukup banyak. Kami masih mendalami asal barang haram itu,” imbuhnya.

Selanjutnya, polisi melakukan tes urine terhadap F dan AK. Hasilnya, positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. “F mengaku sudah tiga bulan melakukan, sementara AK baru kali pertama,” ucapnya.

Baca Juga

Tiga Pohon Tumbang di Duren Sawit, Tidak Ada Korban
Dampak Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, Polres Jakarta Selatan Gelontorkan Paket Sembako ke Warga Mampang dan Kebayoran Baru
Puluhan Anak di Kalibata City Antusias Ikuti Lomba Adzan dan Hifzil Al-Qur’an

Polisi menyita barang bukti berupa alat penghisap dan klip bekas. ”Nanti, akan kita coba, kemungkinan akan kita rehabilitasi kedua. Tapi kasus tetap berjalan, kita kenakan pasal 127 UU narkotika dengan ancaman empat tahun penjara,” tegasnya. (car)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ciduk Selebgram, Gelandang, Konsumsi Narkoba, Polda Metro, Positif Sabu
Redaksi 02 Feb 2021, 00:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Asabri, Kapuspenkum: Langsung Ditahan
Next Article Tanggalkan PB ISSI, Ini Rentetan Sepak Terjang RSO
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Marquez yang tampil agresif sejak awal balapan tak kuasa menghindari tabrakan dengan Miguel Oliveira di tikungan ketiga Sirkuit Algarve motoGp Portugal.
HeadlineOtomotif

Reaksi Netizen usai Komentar Valentino Rossi terhadap kecelakaan Marquez di MotoGP Portugal Viral di Medsos

HeadlineOlahraga
Reaksi keras Suporter Soroti Koster dan Ganjar Setelah FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U20
27 Mar 2023, 07:00
Gaya hidup
Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS
27 Mar 2023, 19:10
HeadlinePolitik
Tokoh NU Layak Masuk Radar Koalisi Perubahan Sebagai Cawapres Anies Baswedan
27 Mar 2023, 08:26
News
GBB Luncurkan Warung Ganjaran Ramadan yang Siapkan Takjil Gratis
27 Mar 2023, 09:45
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?