Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komitmen Perlindungan, KKP Dorong Perbaikan Tata Kelola Perekrutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komitmen Perlindungan, KKP Dorong Perbaikan Tata Kelola Perekrutan
HeadlineNasionalNews

Komitmen Perlindungan, KKP Dorong Perbaikan Tata Kelola Perekrutan

Redaksi
Redaksi Published 18 Feb 2021, 00:47
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 17 at 22.40.29
SITA - Kapal asing berbendera negara Malaysia diamankan petugas gabungan, beberapa waktu lalu. FOTO -DOK/KKP
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia. Tidak terkecuali, ABK Indonesia bekerja di kapal ikan berbendera asing. 

”KKP mendorong perbaikan tata kelola perekrutan ABK Indonesia bekerja di kapal-kapal ikan berbendera asing. Itu dilakukan melalui penyusunan rancangan peraturan pemerintah,” tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Sosial Budaya KKP Darmadi Aries, dalam diskusi virtual, Rabu (17/2/2021). 

Ada tiga poin didorong KKP untuk menjamin perlindungan terhadap ABK Indonesia. Pertama, pemerintah harus memiliki kontrol penuh terhadap setiap proses dan tahapan perekrutan dan penempatan ABK. Kedua, pemerintah harus menjamin ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing memenuhi kompetensi minimum untuk bekerja di kapal ikan. ”Ketiga, pemerintah akan menjamin pemenuhan hak-hak ABK, baik gaji, upah serta kondisi kerja yang layak melalui perikatan perjanjian laut yang transparan,” imbuhnya. 

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ABK, Kapal Asing, KKP, Perlindungan, Rekrutmen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 18 at 00.02.57 Satpol PP Jakbar Jatuhkan Sanksi Dua Kantor Pelanggar Prokes 
Next Article Screenshot 20210218 062626 Atlet Dayung Bantah Jual Medali untuk Berobat Anak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?