Indoposonline.id – Polri dan Kejaksaan RI berkomitmen meningkatkan sinergitas dan soliditas. Baik dalam lingkup kerja maupun lingkup pertukaran pendidikan. Dengan begitu, kedua lembaga penegak hukum itu semakin kuat dan kompak melakukan proses hukum.
”Di lapangan tentu kita semakin kuat melakukan proses hukum,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Salah satu bentuk komitmen akan dilakukan antara lain melaksanakan prinsip penanganan kasus dengan cepat. ”Mengenai masalah prinsip penanganan kasus cepat, beliau (Jaksa Agung-red) memberikan support kepada kami soal, kalau diistilah kita namanya P19, di mana saat kasus dibawa ke kejaksaan untuk diberikan petunjuk, tidak ada lagi bolak-balik perkara,” ujar Listyo Sigit.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyambut baik kedatangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Apalagi, kunjungan itu, untuk menjalin sinergitas dan soliditas antarkedua lembaga penegak hukum. ”Suatu kebahagiaan bagi saya, beliau (Listyo Sigit-red) datang ke sini dalam kapasitasnya sebagai Kapolri,” beber Burhanuddin.