indoposonline.id – Tim auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mendatangi Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kedatangan auditor negara ini untuk melakukan klarifikasi dan inventarisasi data-data kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
“Klarifikasi yang akan dilakukan terhadap para saksi dan tersangka dilaksanakan untuk menemukan dan menghitung kerugian keuangan negara yang terjadi akibat perbuatan yang diduga melawan hukum dalam perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (16/3).
Sementara itu, Kejagung juga melakukan pemindahan barang bukti terkait dengan tersangka Heru Hidayat. Aset milik Komisaris PT Trada Alam Minera itu dilakukan setelah pemindahan 3 unit mobil mewah atas nama Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, yang juga tersangka dalam kasus tersebut.