indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelisik aset-aset yang diduga terkait perkara dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal tersebut kini dilakukan dengan memeriksa FG selaku nominee atas nama tersangka Direktur PT Trada Alam (TRAM), Heru Hidayat.
“Saksi FG diperiksa hari ini di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, kemarin (26/4).
Selain FG, Kejagung juga memeriksa MM selaku karyawan swasta. Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.
“Khususnya tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” ungkapnya.
Sebelum ini, Kejagung telah menyita sebuah mobil mewah Lexus milik Heru Hidayat terkait perkara Asabri. Barang bukti tersebut disita dari Direktur Utama PT Inti Kapuas Arwana Internasional, Susanti Hidayat, yang merupakan adik kandung Heru Hidayat.