indoposonline.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dirtipidsiber tengah menyelidiki dugaan kebocoran data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga negara Indonesia (WNI). Peretasan itu diduga berawal dari data yang dimiliki BPJS kesehatan yang berjumlah hingga ratusan juta .
“Untuk kasus dugaan keras kebocoran data peserta BPJS Kesehatan, tentunya Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengambil langkah- langkah yang dapat menyelesaikan kasus tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers secara virtual, kemarin.
Langkah pertama, jelas Brigjen Rusdi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan kordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka pendalaman terhadap kasus ini.
“Lalu yang kedua, pada hari ini meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan, dalam hal ini yang menangani operasional daripada teknologi informasi di BPJS Kesehatan,” ujar dia.
