indoposonline.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenuhi undangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengklarifikasi persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
“Kehadiran KPK hari ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK meminta meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta, dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (17/6).
Undangan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Mewakili Ketua KPK, Nurul untuk mengklarifikasi persoalan TWK tersebut kepada Komnas HAM.
“Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial,” ujar Ali.
KPK pun sudah mempersiapkan segala informasi yang dibutuhkan Komnas HAM. Informasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Komnas HAM.
“Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan asesmen TWK pegawai KPK,” harap Ali.
TWK tersebut sampai sekarang masih menjadi polemik lantaran mengandung aneka soal, mulai dari sejumlah pertanyaan yang tak relevan dengan kinerja KPK, hingga 75 pegawai KPK tak lolos TWK.
Untuk itu, Komnas HAM mengundang pimpinan KPK guna menanyakan soal TWK yang juga disinyalir bertujuan melengserkan 75 pegawai KPK. Untuk mengklarifikasi hal itu, KPK pun bersedia penuhi panggilan Komnas HAM. “KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK,” pungkas Ali. (ydh)