Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dakwaan 13 Korporasi Perkara Jiwasraya Ditolak, MAKI Usulkan Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dakwaan 13 Korporasi Perkara Jiwasraya Ditolak, MAKI Usulkan Ini
HeadlineHukum

Dakwaan 13 Korporasi Perkara Jiwasraya Ditolak, MAKI Usulkan Ini

Timur
Timur Published 20 Aug 2021, 20:00
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2021 08 20 at 19.26.52
Pengadilan Tipikor Jakarta saat membacakan putusan sela terkait dakwaan 13 terdakwa korporasi perkara PT Asuransi Jiwasraya. (Puspenkum Kejaksaan Agung/istimewa)
SHARE

“Nanti kalau dikabulkan pilihan pertama, pengadilan tingkat banding memerintahkan untuk meneruskan perkara, maka juga disidangkan pokok perkaranya dengan menjadi satu berkas. Tapi kalau ditolak oleh PT juga kembali seperti semula yaitu pada pilihan kedua, berkas dipecah-pecah kemudian dilanjutkan lagi ke PN Jakarta Pusat (Tipikor),” kata Boyamin.

Dalam perkara ini, 13 korporasi itu didakwa bersekongkol dengan Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Jaksa menyebut 13 korporasi itu bekerja sama agar dana investasi Jiwasraya dapat dikendalikan Benny Tjokro dkk.

Adapun ke-13 korporasi yang menjadi terdakwa antara lain, PT Dhanawibawa Manajemen Investasi (saat ini menjadi PT PAN Arcadia Capital), PT OSO Management Investasi, PT Pinnacle Persada Investama, PT Millenium Capital Management (MCM), PT Prospera Asset Management, PT MNC Asset Management (MAM) dan PT Maybank Asset Management.

Selain itu, PT GAP CAPITAL, PT Jasa Capital Asset Management, PT Pool Advista Aset Manajemen, PT Corfina Capital, PT Treasure Fund Investama dan PT Sinarmas Aset Management.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri jiwasraya, jiwasraya, kejaksaan agung, Korporasi, Korupsi, pengadilan tipikor, PT OSO
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kampus Udira Kampus Undira dan Polsek Jatisampurna Gelar Vaksinasi Merdeka 
Next Article WhatsApp Image 2021 08 20 at 19.38.55 HBK Diduga Kemplang Pajak Puluhan Miliar, KPN Minta Penegak Hukum Bertindak

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Nasional
MPR RI Evaluasi Sistem Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar Usai Viral di Media Sosial
12 May 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?