Dalam kasus ini, KPK pernah memeriksa tujuh orang saksi pada Kamis (6/4). Di antaranya, Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2019 Sri Widodo; Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Gunaido Uthama; mantan Sekda Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2018, Samsir.
Selain itu, Taufik Hidayat sebagai Wiraswasta/pensiunan PNS; Direktur PT Tata Chubby, Dede Bastian; Direktur CV Trisman Jaya Septo Sugiarto dan Abdurahman seorang Wiraswasta CV Alam sejahtera.
Diketahui, KPK telah memproses enam orang dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara. Dari keenam tersangka, satu di antaranya, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Agung telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang dan divonis selama 7 tahun penjara dan Rp750 juta subsider 8 bulan kurungan. (ydh)
