Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Eks Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun
HeadlineHukum

Eks Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun

Pak We
Pak We Published 23 Aug 2021, 18:39
Share
3 Min Read
juliari batubara
Terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (kiri) saat menanti vonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/8). Foto: zoom.
SHARE

Hakim menyatakan Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bansos Covid-19 yang dilakukan secara bersama-sama sesuai dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, hukuman yang dijatuhkan hakim tersebut lebih berat selama satu tahun jika dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Juliari selama 11 tahun penjara dalam perkara bansos Covid-19.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 11 tahun dikurangi selama terdakwa berara didalam tahanan” sebut jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belum lama ini.

Jaksa juga menuntut politisi PDI Perjuangan itu dengan pidana pengganti sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu jaksa juga menuntut agar Juliari mengganti uang kerugian negara Rp 14.597.450.000.

Baca Juga

Ilustrasi ASN. Foto: dok. PANRB
Bolos Kerja Bertahun-tahun, ASN Kemensos Diberhentikan
KPK Kembali Cegah Tiga Tersangka Korupsi Bansos Beras ke Luar Negeri
KPM Terima Bansos Kemensos Didoro​ng Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: juliari batubara, kemensos, korupsi bansos
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article benda menyerupai bom Benda Mencurigakan di Jakasampurna Bekasi Bukan Bom
Next Article juliari batubara 1 Ini Tanggapan KPK Soal Vonis 12 Tahun untuk Eks Mensos Juliari

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?