Perkara ini ini bermula pada Tahun 2017 Perum Perindo menerbitkan MTN (“medium term notes”) atau utang jangka menengah sebagai salah satu cara mendapatkan dana dengan cara menjual prospek.
Ada pun prospek yang dijual Perum Perindo dalam hal penangkapan ikan, selanjutnya Perum Perindo mendapatkan dana MTN sebesar Rp200 miliar bertahap pada bulan Agustus 2017 sebesar Rp 100 miliar dengan ‘return’ sembilan persen dibayar per triwulan dan jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada bulan Agustus 2020.
Kemudian cair lagi pada bulan Desember 2017 sebesar Rp 100 miliar, return 9,5 persen dibayar per triwulan, jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada bulan Desember 2020.
Dari MTN yang diterbitkan tahun 2017 sebesar Rp 200 miliar itu, kata Leonard, Perum Perindo menggunakannya sebagian besar dananya untuk modal kerja perdagangan.
Hal ini bisa dilihat dengan meningkatnya pendapatan perusahaan yang tahun 2016 sebesar kurang lebih Rp 223 miliar, meningkat menjadi kurang lebih Rp 603 miliar pada tahun 2017 dan mencapai kurang lebih Rp 1 triliun pada tahun 2018.
