Indoposonline.id – Tak biasanya lingkungan Pasar Warakas Jakarta Utara bersih dari sampah. Bukan tanpa sebab Pasar Warakas bersih, karena sebanyak 27 orang pelanggar yang abai memakai masker secara bergantian silih berganti membersihkan Pasar Warakas, Senin (16/8/2021).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi mengatakan, pihaknya baru saja melaksanakan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Warakas Satu.
Dalam kegiatan tersebut, katanya, pihaknya mendapatkan beberapa pengguna kendaraan roda dua yang melintas tidak menggunakan masker, melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
“Hal tersebut tentunya sangat tidak diharapkan, karena saat ini semua pihak sedang berkolaborasi bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Selain pemerintah, masyarakat juga diharapkan mau ikut secara aktif dalam penanggulangan pandemi ini dengan menjalankan protokol kesehatan yang sudah diberikan pemerintah,” kata Adi di Jakarta Utara pada wartawan, Senin (16/8/2021).
Adapun sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan Pasar Warakas diberikan kepada masyarakat yang kedapatan melanggar prokes saat beraktivitas di luar rumah.
“Sebagai upaya penanggulangan Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta, kami terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” tegas Adi Mulyadi.
Adi menambahkan, sebagai hukuman, para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan Pasar Warakas, Jakarta Utara itu.
“Ada sebanyak 27 orang yang melanggar. Setelah menjalani proses pendataan, mereka diberikan sanksi membersihkan lingkungan pasar. Dengan diberikannya hukuman tersebut, harapan ke depannya, mereka tidak melakukan pelanggaran kembali,” tutup dia. (ibl)