Selain itu, SKA juga memiliki kegunaan sebagai dokumen masuk komoditas ekspor Indonesia ke negara tujuan ekspor untuk mencegah free rider, penetapan negara asal barang (country of origin), pencairan letter of credit, pengamanan perdagangan, serta sebagai data statistik dan repeat order. “Pengurusan SKA sudah dapat dilakukan secara daring di https://e-ska.kemendag.go.id. Pelaku usaha tidak perlu repot mengetik dan pendaftarannya gratis,” tambah Hesty.
Sementara itu, Atdag Paris Ruth Samaria menjelaskan, lima besar ekspor nonmigas Indonesia ke Prancis pada periode Januari-Juni 2021 meliputi alas kaki senilai USD177,91 juta, mesin elektrik USD195,1 juta, furnitur USD65,01 juta, CPO USD77,67 juta, dan pakaian USD50,18 juta.
“Sedangkan, komoditas ekspor Indonesia yang berpotensi besar di Prancis meliputi kopi, perhiasan, dan produk kecantikan,” jelas Ruth.
Ruth menambahkan, salah satu akses untuk memasuki pasar Prancis adalah melalui pasar swalayan. “Dari penjajakan bisnis beberapa hari lalu, sebuah pasar swalayan menyatakan sedang mencari buah segar dari Indonesia. Peluang ini dapat dimanfaatkan eksportir Indonesia,” tambahnya.
