IJC sebagai bagian terkecil dari elemen judo nasional tentu tak rela jika PJSI kehilangan kewibawaan, kehormatan dan kebanggaan yang sudah lama dibangun oleh sesepuh judo Indonesia.
Baiklah kita kaji bersama dengan dasar pikiran Pengprov-Pengprov, benarkah hanya karena tidak dan belum diatur dalam AD/ART PJSI? Benarkah karena waktu yang begitu dekat dengan PON Papua?
Rasanya bukan hal itu yang paling mendasar. Lalu apa? Mungkinkah Ketidak Percayaan seandainya para pengurus yang dipercaya oleh Mulyono (mantan Ketum PB PJSI) adalah orang-orang yang terpercaya dan berintegritas kepada organisasi, mungkinkah Pengprov-Pengprov PJSI akan ngotot menolak dan memohon untuk ditunda?
Bagaimana pendapat sahabat/saudara/pejudo dan pembaca tentang ini ?
Baikah mari kita masuk kepada personil-personil kepengurusan, yang kalau kita amati dengan cermat, mereka adalah orang-orang hebat yang sudah bergelut di organisasi PJSI ini kurang lebih 3 periode kepengurusan dan tidak tergantikan meskipun almarhum George Toisutta mantan Ketum PB PJSI dua periode, berpesan kepada ketua harian terpilih Achmad Husry pada Munas 18 PJSI tahun 2016, agar mereka2 pengurus yang lalu jangan lagi disertakan sebagai pengurus yang baru hasil Munas 18 tahun 2016.