Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Seduh SKM Tak Haram, Sah Sesuai Peraturan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Seduh SKM Tak Haram, Sah Sesuai Peraturan
HeadlineNews

Seduh SKM Tak Haram, Sah Sesuai Peraturan

Timur
Timur Published 23 Sep 2021, 22:09
Share
3 Min Read
SALAH Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Panas 1 1 480x381 1
Hoaks seputar susu kental manis yang diluruskan oleh BPOM RI. (Iturnbackhoax.id)
SHARE

IPOL.ID – Belum lama ini publik dibuat ramai dengan pernyataan yang dikutip secara tidak akurat terkait imbauan BPOM untuk tidak menyeduh susu kental manis (SKM). Lalu, benarkah imbauan tersebut?

Berawal dari sebuah unggahan di media sosial Facebook, beredar narasi “5 FAKTA SUSU KENTAL MANIS NGGAK BOLEH DISEDUH AIR PANAS”, dengan tambahan dalam stories Facebook yang mengatakan bahwa susu kental manis (SKM) tidak boleh diseduh dengan air panas.

Patut diduga, narasi tersebut dipotret seolah Deputi Bidang Badan Pengawas Pangan Olahan, Rita Endang mengatakan bahwa meminum SKM dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah menurut peraturan BPOM.

Rupanya, berdasarkan penelusuran Mafindo (https://m.facebook.com/MafindoID/) dalam laman Turn Back Hoax pada Minggu, 19 September 2021, disebutkan bahwa narasi tersebut kategori misleading atau konten salah dan menyesatkan.

Baca Juga

Aksi orangtua memberi susu kental manis (SKM) dan kopi sachet ke anak balita menuai sorotan tajam. Foto: IG @official.indeed
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan
Waspada Jelang Lebaran, BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Langgar Aturan

Dari sejumlah hasil penelusuran narasi dalam unggahan stories di media sosial Facebook, yang mengatakan bahwa SKM tidak boleh diseduh dinyatakan tidak sesuai dengan faktanya, sebab berbeda dengan isi dari peraturan yang dikeluarkan BPOM no 31 tahun 2018.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: air susu ibu, ASI, bergizi, BPOM, diseduh, SKM, susu, susu kental manis, tak haram
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article covid Dinamika Pemerintah Menghadapi Varian-varian Baru Covid-19
Next Article corona partikel okeh Delta Mulai Mereda, Dunia Mulai Khawatirkan Varian Delta Plus

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?