Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Musi Banyuasin, Mata Rantai Korupsi Dinasti Politik Alex Noerdin Terputus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Musi Banyuasin, Mata Rantai Korupsi Dinasti Politik Alex Noerdin Terputus
Hukum

KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Musi Banyuasin, Mata Rantai Korupsi Dinasti Politik Alex Noerdin Terputus

Iqbal
Iqbal Published 16 Oct 2021, 16:28
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 10 14 at 17.15.35
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Instagram
SHARE

Karena di sisi lain, Akbar juga menyoroti penetapan dan penahanan Alex Noerdin sebagai tersangka oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Berbeda dengan anaknya, Alex ditetapkan tersangka karena tersangkut dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan tahun 2010-2019 senilai Rp430 miliar lebih. Selain itu, Alex yang juga politisi golkar diduga tersangkut korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Jadi ini bukti bahwa kalau keluarga dari politisi itu sambung menyambung atau estafet dalam kepemimpinan itu bisa dipastikan melanggengkan proses pengambilan atau pencurian uang negara,” jelas Akbar.

Dia berharap, Dodi Reza sebagai oknum kepala daerah dapat dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. “Jadi saya rasa ini kita harus beri hukuman yang lebih tegas gitu supaya jadi ada efek jera,” tambah Akbar.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak di wilayah Sumatera Selatan. “Benar, Jumat (15/10), Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/10).

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Tiba di Gedung Merah Putih, Nasib Bupati dan Sekda Cilacap Segera Ditentukan KPK
KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, Amankan Oknum Pegawai dan Wajib Pajak
KPK Tetapkan 3 Jaksa Sebagai Tersangka Pemerasan di Kalsel
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak alex noerdin, bupati muba ditangkap kpk, kp, operasi tangkap tangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article telkom1 Telkom Perkuat Kapasitas SDM IT Polri melalui Pelatihan Bersertifikasi
Next Article gempa bali 1 Gempa Bali Hanya Magnitudo 4,8 tapi Sangat Merusak, Ini Kata BMKG

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?