Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sat Narkoba Polres Jaksel Endus 15.000 Gram Ganja Siap Edar Olahan Jaringan Jakarta-Jawa Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Sat Narkoba Polres Jaksel Endus 15.000 Gram Ganja Siap Edar Olahan Jaringan Jakarta-Jawa Barat
Kriminal

Sat Narkoba Polres Jaksel Endus 15.000 Gram Ganja Siap Edar Olahan Jaringan Jakarta-Jawa Barat

Iqbal
Iqbal Published 19 Oct 2021, 17:48
Share
2 Min Read
ganja
Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan gelar barang bukti aksi jaringan narkotika janis ganja di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Sebanyak 15.000 gram ganja siap edar berhasil disita, Selasa (19/10). Foto: Joesvicar Iqbalipol.id
SHARE

Saat itu, tersangka TI sempat melarikan diri. Barulah keesokan harinya TI ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

“Dari kedua tersangka diamankan sebanyak 15.000 gram ganja kering. Modus operandinya klasik, barang berisi ganja ditempel dan penerima barang itu yang mengambilnya,” tambah Agus.

Pihaknya akan melakukan pengejaran terus yang terkait kasus ini. “Untuk kita kembangkan yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sa’bani menambahkan, dalam pengungkapan kasus ganja jajarannya melakukan pengembangan dari temuan kecil ke yang lebih besar. Hal ini untuk memberantas jaringan narkotika di Indonesia.

Baca Juga

Kahar Muamalsyah, Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI. Foto: Ist
Negara Memelihara Penyiksaan Atas Nama Perang Melawan Narkotika
Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus
Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen

“Barang yang sedianya berasal dari arah Sumatera itu, rencananya ganja-ganja akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat. Menurut pengakuan para pelaku ini melakukan penyalahgunaan narkotika itu sudah lama,” ungkap Wadi.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2, 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, serta penjara paling lama 20 tahun. (ibl)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ganja, narkotika, polres jakarta selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pemusnahan narkotika BNN dan Kantor Pos Pasar Baru Amankan 1 Kg Paket Narkotika Kiriman Belanda
Next Article sugeng IPW Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Kampar Riau

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi gerhana matahari total Istcok
Tekno/Science

Gerhana Matahari Total 2027 Bakal Gelapkan Langit Makkah Selama Lima Menit

HeadlineJakarta Raya
Truk Angkut Crane Tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean Bikin Rasuna Said dan Gatot Subroto Macet Parah
14 Jul 2026, 13:06
Headline
Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket DPRD
14 Jul 2026, 15:15
Politik
Jelang 5 Abad Jakarta, Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Ikon Ibu Kota
14 Jul 2026, 17:05
HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?