IPOL.ID – Sidang lanjutan dugaan korupsi di PT Asabri dengan terdakwa Sonny Wijaya, Jimmy Sutopo, dan Hari Setiono kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (19/10).
Kali ini 13 orang saksi, salah satu eks Komisaris PT Sinergi Millenium Sekuritas atau Millenium Danatama Sekuritas (MDS), Betty Halim dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Dalam keterangannya saksi Betty menyatakan Millennium Capital Management (MCM) merupakan milik salah seorang tersangka kasus Korupsi di PT Asabri, HH.
“MDS bergerak di bidang perantara (broker) pedagang efek. Sedangkan Asabri merupakan klien MDS sejak pertengahan 2013, termasuk juga perusahaan-perusahaan Reksadana. Basically, MDS hanya mentransaksikan saham klien ke klien. Jadi klien yang menginstruksikan beli atau jual,” kata Betty
Mendengar keterangan tersebut, Jaksa penuntut umum (JPU) meminta Betty untuk menjelaskan saat bertransaksi dengan Millennium Capital Management (MCM) yang merupakan pengelola reksadana Asabri yang juga sebagai klien MDS, siapa penentu pembelian saham tersebut, secara tegas Betty menjawab HH.