“Apakah Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto, atau Moudy?,”tanya JPU.
Saksi Betty menjawab, sepengetahuannya pemilik MCM adalah HH. Hal tersebut dirinya ketahui berdasarkan informasi lisan dari mantan adik iparnya, Liem Anggie, bahwa HH telah membeli keseluruhan perusahaan itu sekitar tahun 2010 silam.
“Dalam kesaksian Anggie terdahulu juga dikatakan MCM sudah dijual, namun dibantah oleh Heru,” kata Ketua Majelis Hakim menambahkan keterangan Betty.
Selain itu, Betty menyatakan dirinya tidak pernah menyarankan MI pengelola dana Asabri untuk membeli saham-saham tertentu. Meski demikian, Betty membantah, bahwa dia tidak pernah memperkenalkan HH dengan Hari Setiono, selaku direktur Asabri saat itu.
Sementara itu, kuasa hukum HH. Kresna saat dihubungi melalui pesan singkat Whattsup membantah keterangan Betty Halim yang mengatakan kliennya tersebut sebagai pemilik MCM.
“Tidak benar, semua pegawai MCM maupun MDS sudah dipanggil, tidak ada yang bilang punya Pak Heru Hidayat. MCM jelas punya A, bisa dilihat sendiri di akte MCM,” kata Kresna saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/10).