Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Enam Saksi Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai di Bintan, Salah Satunya Anggota Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa Enam Saksi Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai di Bintan, Salah Satunya Anggota Polri
Hukum

KPK Periksa Enam Saksi Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai di Bintan, Salah Satunya Anggota Polri

Iqbal
Iqbal Published 10 Nov 2021, 19:17
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2021 10 29 at 14.27.18
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Salah satu saksi yang diperiksa yaitu, Boy Herlambang selaku anggota Polri.

“Hari ini (Rabu, 10/11) terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai dengan 2018 untuk tersangka Apri Sujadi (AS),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/11).

Selain Boy Herlambang, sejumlah saksi lainnya yang turut dipanggil yakni, Komisaris PT Batam Prima Perkasa, PT Sukses Perkasa Mandiri dan PT Lautan Emas Khatulistiwa, Yanny Eka Putra; A Alam selaku swasta, Arjab selaku swasta, Ganda Tua Sihombing selaku wiraswasta (PT Tirta Anugerah Sukses) dan Mulyadi Tan selaku wiraswasta (PT Nano Logistic).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjung Pinang alamat Jalan A Yani, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau,” ujar Ali.

Baca Juga

IMG 20260701 WA0068
Bukan OTT, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu
KPK Terima Permintaan Supervisi Penyidikan Perkara Eks Jampidsus Febrie
KPK Ungkap Asal Usul Uang yang Diberikan Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bintan, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, korupsi kuota cukai alkohol, korupsi kuota cukai rokok, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KPK KPK Perpanjang Penahanan Dua Pejabat Bintan Terduga Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai
Next Article IMG 20211110 WA0003 Kasus IPDN Minahasa, Penyidik KPK Tahan Pimpinan Adhi Karya

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?