IPOL.ID – Menurunnya kualitas udara di Jakarta menggugah para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan untuk melakukan upaya penekanan terhadap produk emisi gas buang yang pada umumnya dihasilkan dari kendaraan bermotor.
Menurut Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto mengatakan, menurunnya kualitas udara di Jakarta memang sudah cukup memprihatinkan. Sehingga perlu adanya pengendalian untuk menekan gas buang.
“Dengan tujuan meningkatkan kualitas udara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari aspek kesehatan,” kata Budiyanto dimintai komentarnya pada ipol.id, Jumat (5/11).
Budiyanto menambahkan, menurut data yang ada bahwa tingkat polusi yang terjadi di Jakarta, penyumbang terbesar adalah dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Disusul dari aktivitas pabrik, dan konsumsi keluarga.
Dalam Undang – Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan No. 22 tahun 2009, Pasal 48, dalam Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2012 tentang kendaraan, Pasal 6 ayat (1) dan Perda No. 5 tahun 2014 tentang Transportasi disebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan tehnis dan laik jalan.