“Kita tunggu kelengkapannya dari Labfor, scan TAA Dirlantas Polda, dan saksi ahli dan segera akan kami kirim ke kejasaan. Kita tunggu 1 sampai 2 hari,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugrono di Mapolres Jombang.
Kapolres menuturkan, saat diperiksa, tersangka juga cukup kooperatif menjawab satu demi satu pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia juga disebut cukup gamblang menjelaskan bagaimana peristiwa naas yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah itu.
“Posisi tersangka kondisinya baik, sangat kooperatif, bisa menjelaskan kronologis kejadian,” tandas kapolres.
Sejak Kamis malam, tersangka ditahan di sel tahanan Satuan Tahti Polres Jombang. Meski kasusnya menarik perhatian publik, namun tersangka Tubagus Joddy tidak diistimewakan. Tubagus Joddy ditahan di blok dua bersama tahan-tahanan lain dengan beragam kasus.
Seperti diketahui, pada 10 November kemarin, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah. Kecelakaan terjadi pada 4 November 2021 lalu di ruas tol Jombang – Mojokerto, tepatnya di kilometer 672,300, di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo. (bam)
