Sedangkan untuk fungsinya berdasarkan Undang-Undang (UU) No 32 Tahun 2014, yakni menyusun kebijakan nasional bidang keamanan dan keselamatan perairan Indonesia serta heuristik Indonesia yang menyelenggarakan sistem peringatan dini dan keselamatan perairan.
“Dan di sini kita melihat, secara keseluruhan tugas-tugas itu ada di angkatan laut, tetapi tugas yang paling utama yang ada di Angkatan Laut dan tidak ada di tempat lain adalah tentang kedaulatan,” ungkap Enjud.
BAKAMLA sendiri mulai mengenal teknologi penginderaan jauh sejak tahun 2010, yakni saat mereka masih bernama BAKORKAMLA. Jadi pada tahun tersebut, BAKORKAMLA sudah membangun dua stasiun bumi yang ditempatkan di Bangka Belitung dan di Bitung. Ini adalah hasil koordinasi antara BAKORKAMLA dengan LAPAN untuk memperluas covernest area.
“Stasiun Bumi ini pada mulanya dibangun untuk mendukung pengawasan area memiliki sumber potensi ikan. Jadi waktu itu kita ingin memberikan manfaat kepada nelayan, menunjukkan di mana sih zona penangkapan ikan. Yang kedua, di mana kita tahu zona penangkapan ikan itu, maka kita juga menjadi atau mendapatkan fokus untuk penjagaan, keamanan dan keselamatan di mana tempat masyarakat nelayan itu mendapatkan penangkapan ikan,” papar Enjud.
