Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron 11 Tahun, Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Direktur PT Tani Tirta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Buron 11 Tahun, Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Direktur PT Tani Tirta
Hukum

Buron 11 Tahun, Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Direktur PT Tani Tirta

Robi
Robi Published 21 Dec 2021, 23:33
Share
2 Min Read
IMG 20211222 WA0000
SHARE

Namun setelah divonis bersalah, Marolop bukannya menjalani hukuman malah melarikan diri. Hal itu diketahui setelah jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Mempawah melakukan pemanggilan secara patut terhadap yang bersangkutan, namun tidak pernah mendapatkan respon.

Oleh karena terpidana diduga telah melarikan diri dari tempat tinggalnya, selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah mengirimkan Surat Nomor: R-77/Q.1.15/Fd.1/10/2012 tanggal 07 November 2012 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengenai perihal bantuan pencarian atau penangkapan.

“Oleh karenanya terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan setelah dilakukan pemantauan dan dipastikan keberadaannya, Tim Tabur langsung bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap terpidana,” papar Leo.

Terkait kasus posisi, Marolop Sijabat selaku Direktur PT Tani Tirta bertindak sebagai kontraktor pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Empat Sungai Raya Dalam, Desa Pasar Punggur Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2007.

Baca Juga

Terpidana Suryo Antoro Soerjanto saat diamankan oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Buron 11 Tahun, Terpidana Kasus TPPU Diringkus Tim Tabur Kejaksaan
Pelamar CPNS Kejati Sulsel Meningkat 300 Persen
JPN Kejati Banten Siap Panggil 862 Debitur Bank Banten, Ada Apa?
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buron 11 Tahun, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, PT Tani Tirta, Tim Tabur Kejati Kalbar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211221 WA0006 Panglima TNI Tegaskan Jangan Ada Insiden Penembakan di Natuna
Next Article IMG 20211221 WA0007 Inilah Daftar Kota Pemenang Kota Ramah Sepeda Award 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineNasional
Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?
10 May 2026, 09:25
Nasional
Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!
10 May 2026, 11:27
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?