“Kami berharap kasus ini segera selesai supaya perusahaan juga bisa melanjutkan program-programnya seperti perbaikan jalan menuju kebun dan perbaikan jalan desa. Warga Desa Santan Ulu, Marangkayu, sangat membutuhkan akses jalan yang bagus supaya ekonomi bergerak maju,” tukas Syahmin.
Babat Habis Penyebar Hoax
Sebagai pelapor, Peter meminta pihak Kepolisian segera menindak tersangka penyebar berita bohong terkait aktivitas penambangan perusahaannya. Peter menilai perbuatan AIM menimbulkan keonaran di masyarakat. “Mereka dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat Marangkayu. Sangat tidak pantas dan merugikan nama saya,” tandas Peter saat bertemu sejumlah media di Mabes Polri, Senin (13/11).
Menyiarkan berita dan pemberitahuan bohong melalui media massa dengan mengaitkan nama petinggi Kepolisian sangat merugikan citra Polri. “Menyampaikan berita hoax lewat media dengan memakai embel-embel Polri yang seolah-olah memuji Kapolri karena sudah bertindak baik dengan tidak mem-backup penambang ilegal, itu justru merusak citra Polri,” tandasnya.