Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolri Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolri Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan
Hukum

Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolri Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan

Iqbal
Iqbal Published 14 Dec 2021, 13:33
Share
7 Min Read
tambang
Tampak proses pembangunan jalan di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara, Kalimantan Timur. Foto: ist
SHARE

Kepada wartawan, Syahmin meluruskan bahwa perusahaan juga belum ada aktivitas penambangan (coal getting), sehingga isu sudah ada produksi 10.000 metric ton batubara itu adalah tuduhan belaka. “Jangankan menambang, pembuatan akses jalan layak pakai untuk masyarakat dari rumah ke kebun saja baru sampai tahap perataan tanah. Sama sekali tidak ada kegiatan menambang apalagi pengiriman batubara. Adanya kasus ini yang dirugikan tidak hanya perusahaan tetapi juga masyarakat Desa Santan Ulu karena tidak jadi menikmati jalanan yang bagus karena perusahaannya tidak jalan. Semua alat berat disita polisi, padahal perusahaan ini justru punya itikad baik,” papar Syahmin.

Dia erharap, perkara ini segera dituntaskan agar perusahaan dapat beraktivitas normal kembali. Syahmin menegaskan, masuknya perusahaan tambang dalam bentuk kemitraan akan berdampak pada perputaran roda ekonomi masyarakat sekitar itu sendiri. Terbukanya berbagai jenis lapangan kerja baru dan juga berkembangnya sektor informal, adalah harapan menggeliatnya perekonomian masyarakat sekitar.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kapolri, penambangan ilegal, pencemaran nama baik, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 12 14 at 12.03.35 e1639462163318 Pegadaian Jagakarsa Disatroni Rampok Bersenpi, Tiga Karyawati Disandera
Next Article Proyek Baru Lima Karyawan Wijaya Karya Mangkir Dari Panggilan KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?