Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolri Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolri Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan
Hukum

Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolri Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan

Iqbal
Iqbal Published 14 Dec 2021, 13:33
Share
7 Min Read
tambang
Tampak proses pembangunan jalan di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara, Kalimantan Timur. Foto: ist
SHARE

“Kami berharap kasus ini segera selesai supaya perusahaan juga bisa melanjutkan program-programnya seperti perbaikan jalan menuju kebun dan perbaikan jalan desa. Warga Desa Santan Ulu, Marangkayu, sangat membutuhkan akses jalan yang bagus supaya ekonomi bergerak maju,” tukas Syahmin.

Babat Habis Penyebar Hoax
Sebagai pelapor, Peter meminta pihak Kepolisian segera menindak tersangka penyebar berita bohong terkait aktivitas penambangan perusahaannya. Peter menilai perbuatan AIM menimbulkan keonaran di masyarakat. “Mereka dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat Marangkayu. Sangat tidak pantas dan merugikan nama saya,” tandas Peter saat bertemu sejumlah media di Mabes Polri, Senin (13/11).

Menyiarkan berita dan pemberitahuan bohong melalui media massa dengan mengaitkan nama petinggi Kepolisian sangat merugikan citra Polri. “Menyampaikan berita hoax lewat media dengan memakai embel-embel Polri yang seolah-olah memuji Kapolri karena sudah bertindak baik dengan tidak mem-backup penambang ilegal, itu justru merusak citra Polri,” tandasnya.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kapolri, penambangan ilegal, pencemaran nama baik, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 12 14 at 12.03.35 e1639462163318 Pegadaian Jagakarsa Disatroni Rampok Bersenpi, Tiga Karyawati Disandera
Next Article Proyek Baru Lima Karyawan Wijaya Karya Mangkir Dari Panggilan KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?