Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolri Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolri Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan
Hukum

Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolri Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan

Iqbal
Iqbal Published 14 Dec 2021, 13:33
Share
7 Min Read
tambang
Tampak proses pembangunan jalan di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara, Kalimantan Timur. Foto: ist
SHARE

Syahmin yang juga merupakan Wakil Kepala Adat Masyarakat Marangkayu dimintai keterangan soal sejauh mana aktivitas Peter dan rekan-rekannya dalam membuka lahan tambang yang beroperasi di wilayah adat Marangkayu.

Syahmin mula-mula mengungkapkan, di Desa Santan Ulu, Marangkayu, hampir 80% lahan gambutnya dimanfaatkan untuk perkebunan karet dan sawit oleh penduduknya. Sebelumnya, selama puluhan tahun warga yang rerata menjadi petani karet dan sawit itu saban hari menggunakan jalan setapak tanah untuk pergi ke kebun dan rumah dengan berjalan kaki.

“Sehari-hari kami memakai jalan setapak yang masih tanah untuk aktivitas dari rumah ke kebun dan sebaliknya. Selama belum ada bantuan dari pemerintah, kami melakukan swadaya, patungan sedikit-sedikit membuat jalan desa yang layak supaya bisa dilalui kendaraan. Kami bangun jalan desa menggunakan alat-alat sederhana seperti linggis, cangkul dan sekop serta dikerjakan secara manual,” papar Syahmin.

Sampai pada bulan Mei 2021, lanjutnya, Peter dan rekan bisnisnya yang bergerak di bidang pertambangan batubara menawarkan kerja sama dengan penduduk Desa Santan Ulu untuk mengelola sebagian lahannya sebagai area tambang batubara.

Baca Juga

PANEN JAGUNG
Lapor Prabowo, Kapolri Klaim Punya 28 Gudang Ketahanan Pangan
Arahan Presiden Prabowo, Kapolri: untuk Wilayah Jakarta, Pangdam dan Kapolda Bintang Tiga
Kapolri Ajak Perkuat Persaudaraan dalam Peringatan Kenaikan Yesus Kristus
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kapolri, penambangan ilegal, pencemaran nama baik, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 12 14 at 12.03.35 e1639462163318 Pegadaian Jagakarsa Disatroni Rampok Bersenpi, Tiga Karyawati Disandera
Next Article Proyek Baru Lima Karyawan Wijaya Karya Mangkir Dari Panggilan KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?