Syahmin yang juga merupakan Wakil Kepala Adat Masyarakat Marangkayu dimintai keterangan soal sejauh mana aktivitas Peter dan rekan-rekannya dalam membuka lahan tambang yang beroperasi di wilayah adat Marangkayu.
Syahmin mula-mula mengungkapkan, di Desa Santan Ulu, Marangkayu, hampir 80% lahan gambutnya dimanfaatkan untuk perkebunan karet dan sawit oleh penduduknya. Sebelumnya, selama puluhan tahun warga yang rerata menjadi petani karet dan sawit itu saban hari menggunakan jalan setapak tanah untuk pergi ke kebun dan rumah dengan berjalan kaki.
“Sehari-hari kami memakai jalan setapak yang masih tanah untuk aktivitas dari rumah ke kebun dan sebaliknya. Selama belum ada bantuan dari pemerintah, kami melakukan swadaya, patungan sedikit-sedikit membuat jalan desa yang layak supaya bisa dilalui kendaraan. Kami bangun jalan desa menggunakan alat-alat sederhana seperti linggis, cangkul dan sekop serta dikerjakan secara manual,” papar Syahmin.
Sampai pada bulan Mei 2021, lanjutnya, Peter dan rekan bisnisnya yang bergerak di bidang pertambangan batubara menawarkan kerja sama dengan penduduk Desa Santan Ulu untuk mengelola sebagian lahannya sebagai area tambang batubara.
