Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolri Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolri Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan
Hukum

Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolri Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan

Iqbal
Iqbal Published 14 Dec 2021, 13:33
Share
7 Min Read
tambang
Tampak proses pembangunan jalan di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara, Kalimantan Timur. Foto: ist
SHARE

“Saya sendiri yang menginisiasikan ke warga untuk menerima tawaran tersebut karena ada itikad baik dari perusahaan kepada masyarakat. Mengingat kami butuh dukungan pihak luar untuk membuat infrastruktur jalan yang layak, jadi dari awal tidak ada penolakan dari warga karena perusahaan sangat membantu,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan, Peter dan rekan bisnisnya justru berusaha memberikan pemberdayaan kepada para petani dan masyarakat Marangkayu sekitarnya melalui kemudahan akses logistik dan transportasi di masa depan.

“Kami yakin, keberhasilan suatu perusahaan pertambangan dalam menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat lokal sekitarnya bakal turut menunjang keberadaan perusahaan tersebut. Apalagi kegiatan perusahaan yang dijalankan ini berhubungan erat dengan lingkungan yang bersifat fisik dan maupun lingkungan sosial. Karena itu, warga tidak keberatan karena sama-sama menguntungkan. Jadi berita yang menyatakan kami ada tekanan dan ancaman dari pihak Pak Peter, itu sama sekali tidak benar,” paparnya.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kapolri, penambangan ilegal, pencemaran nama baik, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 12 14 at 12.03.35 e1639462163318 Pegadaian Jagakarsa Disatroni Rampok Bersenpi, Tiga Karyawati Disandera
Next Article Proyek Baru Lima Karyawan Wijaya Karya Mangkir Dari Panggilan KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?