“Karena pasti ada yang menikmati keuntungan besar, karena ini menyangkut tanah yang strategis cukup luas,” tukas Boyamin pada wartawan.
Karena itu, Boyamin meminta sejumlah lembaga ikut turun memonitor penanganan dugaan kasus mafia pertanahan ini. Selain nilai objeknya cukup besar, lokasinya di Jakarta, seharusnya bersih dari skandal-skandal memalukan seperti ini.
“Untuk Itu memang betul bisa melibatkan Ombudsman karena ini prosesnya yang berlarut-larut, juga kompolnas karena ini ditangani oleh kepolisian,” kata Boyamin.
Boyamin juga meminta KPK mensupervisi dugaan kasus mafia pertanahan ini, karena diduga melibatkan sejumlah oknum level tinggi di BPN, dugaan aparat penegak hukum, dan pejabat stakeholders terkait lainnya.
“Nanti bila sesuai ketentuan UU bisa diambil alih, ya diambil alih. Karena ini berlarut-larut, ada hambatan atau diduga ada sesuatu dugaan penyelewengan, misalnya dugaan suap atau gratifikasi, jadi KPK bisa mengambil alih,” timpal Boyamin.
Boyamin juga mendorong agar Komisi Yudisial memantau penanganan kasus ini apabila sudah masuk tahap persidangan. Hal tersebut sangat penting guna memastikan penegakan hukumnya hingga akhir.