Komitmen lain berkaitan dengan perluasan cakupan wilayah yang terlayani oleh layanan seluler paling sedikit sebanyak 7.660 desa dan kelurahan baru sampai dengan tahun 2025. Sehingga secara total cakupan wilayah yang terlayani oleh layanan seluler PT Indosat Tbk paling sedikit berjumlah 59.538 desa dan kelurahan di tahun 2025.
“Dan meningkatkan kualitas layanan sampai dengan tahun 2025 paling sedikit 12,5% untuk download throughput dan 8% untuk upload throughput,” tegas Menteri Johnny.
Menurut Menkominfo, pencabutan seluruh izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi PT Hutchison 3 Indonesia, dan penyesuaian atau pemutakhiran izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi PT Indosat Tbk, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Selain itu, Kementerian Kominfo menyetujui pengalihan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) PT Hutchison 3 Indonesia kepada PT Indosat Tbk beberapa rentang pita frekuensi radio.“Yang pertama pita frekuensi radio pada rentang 1732,5 sampai 1742,5 MHz berpasangan rentang dengan 1827,5 sampai dengan 1837,5 MHz. Kedua, pita frekuensi radio pada rentang 1920 sampai dengan 1925 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio rentang 2110 sampai dengan 2115 MHz,” ujarnya.

