Kompol Dr. Supriyanto berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul : Determinan Kejahatan Kerah Putih: Criminaloid dan Organizational criminogenic :
Elaborasi Terhadap Kasus-Kasus Kejahatan Finansial di Indonesia, dihadapan sidang akademik yang dipimpin oleh Prof. Drs. Adrianus E Meliala, PhD; Prof. Dr. Semiarto Aji; Prof. Dr. Topo Santoso; Prof. Dr. Indriyanto Seno; Prof. Dr. Marcus Priyo; Dr. Dra. Ni Made Martini; Dr. Vinita Susanti; Dr. Iqrak Sulhin.
Kompol Dr. Supriyanto mengungkapkan, determinan pendorong pelaku kejahatan finansial tersebut diantaranya ialah faktor sosio – ekonomi yang mengacu kepada nature of industry.
Gambaran nature of industry di antaranya ialah menawarkan kemudahan, memberikan harga murah serta keuntungan yang berlimpah dalam waktu yang singkat; sedangkan affinity frauds, merujuk pada eksploitasi isu agama yang dapat menarik minat karakteristik masyarakat Indonesia.
Determinan lainnya ialah karakteristik sosio-ekonomi korban di Indonesia. Serta terdapat juga kondisi penegakan hukum dan politik yang cenderung koruptif, sehingga dari sisi individu pelaku dan korporasi akan menjadikan kondisi tersebut sebagai jalan yang menetralisir serta “melegitimasi” perilaku menyimpang mereka.