IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa petinggi PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020. Kali ini, Kejagung memeriksa seorang saksi berinisial I selaku Direktur Operasional PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017.
“Saksi I diperiksa untuk menerangkan proses investasi PT Asuransi Jiwa Taspen pada KPD PT Emco Asset Management dengan underlying MTN PT Prioritas Raditya Multifinance dan penyelesaiannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (25/1) malam.
Pada kesempatan itu, Kejagung juga memeriksa seorang saksi lainnya yang berinisial BW selaku Direktur PT Minna Padi Aset Manajemen.
“Saksi BW diperiksa untuk menerangkan investasi PT Asuransi Jiwa Taspen pada salah satu Reksa Dana yang dikelola oleh PT Minna Padi Aset Manajemen,” tambah Leonard.
Pada Senin (24/1), Kejagung juga memeriksa petinggi PT Asuransi Jiwa Taspen lainnya. Ia adalah PS selaku Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Taspen 2017.
“PS diperiksa terkait proses awal rencana investasi PT Asuransi Jiwa Taspen pada MTN PT Prioritas Raditya Multifinance,” kata Leonard.