Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penerapan Teknologi Weight In Motion di Jalan Tol Tanpa Penegakan Hukum E-TLE, Pengamat: Lahir Kebijakan Setengah Hati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Penerapan Teknologi Weight In Motion di Jalan Tol Tanpa Penegakan Hukum E-TLE, Pengamat: Lahir Kebijakan Setengah Hati
Nasional

Penerapan Teknologi Weight In Motion di Jalan Tol Tanpa Penegakan Hukum E-TLE, Pengamat: Lahir Kebijakan Setengah Hati

Bambang
Bambang Published 02 Jan 2022, 20:30
Share
3 Min Read
IMG 20220102 WA0090
Foto: dok. Ipol.id
SHARE

Pada realisasi surat edaran tentang pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Odol, terhadap angkutan barang.

“Sebenarnya rohnya ada pada penegakan hukum dengan sistem E-TLE tersebut. Tanpa penerapan penegakan hukum dengan sistem E-TLE, akan lahir kebijakan yang setengah hati atau nanggung atau tidak maksimal,” tandasnya.

Diketahui penerapan teknologi WIM akan diintegrasikan dengan E- TLE Polri. Dalam beberapa hal yang perlu disoroti berkenaan dengan tehnologi WIM tersebut, rencananya akan diintegrasikan dengan sistem E-TLE, antara lain :

a. Alat tersebut harus mendapatkan sertifikasi (kalibrasi atau tera), secara berkala untuk menjamin akurasi hasil timbangan.

Baca Juga

Mendagri saat memimpin Rapat Pembahasan Efisiensi dan Progres Tahapan Program BSPS secara daring. Foto: Dok humas
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Viral Pajero Nyalakan Stop Lamp hingga Menyilaukan Pengendara Lain, Kesampingkan Keselamatan Tidak Dibenarkan

b. Pemeriksaan ranmor di jalan

adalah sesuai dengan Undang-Undang adalah Polri dan PPNS. Namun dalam surat edaran Menteri Perhubungan melibatkan petugas jalan tol (secara teknis harus diatur tidak boleh petugas jalan tol terlibat terlalu jauh diluar kewenangan).

c. Bagi pelanggar akan ditagih saat bayar pajak. Sesuai dengan Undang-Undang bahwa setiap pelanggaran di bidang lalu lintas diperiksa menurut acara pemeriksaan cepat dapat dikenai denda berdasarkan penetapan pengadilan (perlu dirumuskan teknisnya).

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budiyanto, E-TLE Polri., nasional, Odol) di Jalan Tol., Transportasi dan Hukum, Weight In Motion)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220102 WA0085 Sepanjang Tahun 2021, Ada 5 Tren Kasus Kejahatan di Wilayah Hukum Jaksel 
Next Article IMG 20220102 WA0104 LAKI Minta Menteri ESDM Cabut Izin Usaha Operasi Produksi PT BEP

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri dan wakil menteri yang masuk dalam kabinet Prabowo diwajibkan melaporkan harta kekayaan.
Jakarta Raya

LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN

Nusantara
Pulihkan Ekosistem Pesisir, Gabema dan TNI AL-US Navy Tanam 10 Ribu Mangrove di Tapanuli Tengah
27 Jul 2026, 16:05
Kriminal
Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Ayah dan Anak Tewas, Istri Selamat
27 Jul 2026, 18:00
Nasional
Papua Tengah Jadi Daerah Otonom Baru, Kantor Permanen APH Tipe A Harus Segera Berdiri
27 Jul 2026, 14:12
Ekonomi
Pemerintah Beri Insentif Bea Masuk Nol Persen untuk Impor Suku Cadang Industri MRO dan Impor LPG
27 Jul 2026, 14:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?