Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penerapan Teknologi Weight In Motion di Jalan Tol Tanpa Penegakan Hukum E-TLE, Pengamat: Lahir Kebijakan Setengah Hati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Penerapan Teknologi Weight In Motion di Jalan Tol Tanpa Penegakan Hukum E-TLE, Pengamat: Lahir Kebijakan Setengah Hati
Nasional

Penerapan Teknologi Weight In Motion di Jalan Tol Tanpa Penegakan Hukum E-TLE, Pengamat: Lahir Kebijakan Setengah Hati

Bambang
Bambang Published 02 Jan 2022, 20:30
Share
3 Min Read
IMG 20220102 WA0090
Foto: dok. Ipol.id
SHARE

d. Cakupan lokasi pemeriksaan di akses masuk jalan tol, ruas jalan tol, gerbang tol, dan lokasi lapangan parkir (rest area).

Pemeriksaan di gerbang tol dan ruas jalan tol akan mereduksi fungsi jalan tol bahwa jalan tol dirancang untuk kendaraan kecepatan tinggi.

Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 116 tahun 2021 tentang pengawasan dan penindakan pelanggaran Odol, mulai efektif diberlakukan tanggal 1 Januari 2022. Untuk awal pelaksanaannya kendaraan angkutan barang yang melanggar akan dikeluarkan di exit tol terdekat.

Beberapa langkah teknis pengawasan dan  penindakan yang akan dilakukan sesuai dengan surat Edaran Kemenhub :

Baca Juga

Mendagri saat memimpin Rapat Pembahasan Efisiensi dan Progres Tahapan Program BSPS secara daring. Foto: Dok humas
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Viral Pajero Nyalakan Stop Lamp hingga Menyilaukan Pengendara Lain, Kesampingkan Keselamatan Tidak Dibenarkan

a. Penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang yang ditempatkan di lapangan parkir kendaraan.

b. Dilakukan putar balik dikeluarkan di exit tol terdekat.

c. Tilang elektronic traffic law enforcement.

d. Dilarang meneruskan perjalanan sebelum menyesuaikan muatan sesuai ketentuan. (ibl)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budiyanto, E-TLE Polri., nasional, Odol) di Jalan Tol., Transportasi dan Hukum, Weight In Motion)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220102 WA0085 Sepanjang Tahun 2021, Ada 5 Tren Kasus Kejahatan di Wilayah Hukum Jaksel 
Next Article IMG 20220102 WA0104 LAKI Minta Menteri ESDM Cabut Izin Usaha Operasi Produksi PT BEP

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri dan wakil menteri yang masuk dalam kabinet Prabowo diwajibkan melaporkan harta kekayaan.
Jakarta Raya

LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN

Nusantara
Pulihkan Ekosistem Pesisir, Gabema dan TNI AL-US Navy Tanam 10 Ribu Mangrove di Tapanuli Tengah
27 Jul 2026, 16:05
Kriminal
Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Ayah dan Anak Tewas, Istri Selamat
27 Jul 2026, 18:00
Nasional
Papua Tengah Jadi Daerah Otonom Baru, Kantor Permanen APH Tipe A Harus Segera Berdiri
27 Jul 2026, 14:12
Ekonomi
Pemerintah Beri Insentif Bea Masuk Nol Persen untuk Impor Suku Cadang Industri MRO dan Impor LPG
27 Jul 2026, 14:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?