Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Dibongkar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Dibongkar
Nusantara

2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Dibongkar

Timur
Timur Published 08 Feb 2022, 13:17
Share
3 Min Read
satu 2 32
SHARE

IPOL.ID – Ditresnarkoba Polda DIY membongkar lahan ganja seluas 2 hektar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Total ada 20 ribu pohon ganja yang bila dipanen bisa menghasilkan 2 ton. Jika dirupiahkan mencapai Rp 14 miliar.

Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar mengatakan, pengungkapan ganja jaringan nasional ini dimulai dari Desember 2021 dari penangkapan 3 orang pengedar dan pemakai ganja di Condongcatur, Depok, Sleman.

“Pengungkapan dan penangkapan tersangka dari hulu sampai hilir. Dimulai dari penangkapan (tersangka) RD, DD dan BM di daerah Condongcatur,” kata Asep saat konpers di Mapolda DIY, Selasa (8/2).

Dari RD polisi menyita sebanyak 3,5 kilogram ganja. Kemudian dari tangan DD diamankan 2,1 kilogram ganja kemudian dari BM diamankan 1,79 gram ganja dalam bentuk puntung yang akan dipakai.

Baca Juga

naskah kuno
PNRI Selamatkan Ratusan Naskah Kuno Aceh dari Ancaman Kerusakan Pasca-Banjir
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Ketiga pelaku mendapatkan ganja dari JU di Deli Serdang, Medan. JU mengedarkan 10 Kg ganja kering, termasuk kepada RD, DD dan BM.

“Dari tersangka JU ini para tersangka (3 tersangka awal) membawa ke Pulau Jawa tujuan Jogjakarta. Mampir ke jaringan mereka di Bandung dan Bogor. Di Bandung dibeli (tersangka) MA dan Bogor tersangak AS,” kata Asep.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh, ganja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 31 Menjelang Hari Pers Nasional, Mahfud: Pers Insan Penting Pemerintah
Next Article 61e7b10bb573c anggota dpr ri arteria dahlan tvonenews 375 211 Pelapor Arteria Dahlan Diperiksa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?