IPOL.ID – Ditresnarkoba Polda DIY membongkar lahan ganja seluas 2 hektar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Total ada 20 ribu pohon ganja yang bila dipanen bisa menghasilkan 2 ton. Jika dirupiahkan mencapai Rp 14 miliar.
Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar mengatakan, pengungkapan ganja jaringan nasional ini dimulai dari Desember 2021 dari penangkapan 3 orang pengedar dan pemakai ganja di Condongcatur, Depok, Sleman.
“Pengungkapan dan penangkapan tersangka dari hulu sampai hilir. Dimulai dari penangkapan (tersangka) RD, DD dan BM di daerah Condongcatur,” kata Asep saat konpers di Mapolda DIY, Selasa (8/2).
Dari RD polisi menyita sebanyak 3,5 kilogram ganja. Kemudian dari tangan DD diamankan 2,1 kilogram ganja kemudian dari BM diamankan 1,79 gram ganja dalam bentuk puntung yang akan dipakai.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Ketiga pelaku mendapatkan ganja dari JU di Deli Serdang, Medan. JU mengedarkan 10 Kg ganja kering, termasuk kepada RD, DD dan BM.
“Dari tersangka JU ini para tersangka (3 tersangka awal) membawa ke Pulau Jawa tujuan Jogjakarta. Mampir ke jaringan mereka di Bandung dan Bogor. Di Bandung dibeli (tersangka) MA dan Bogor tersangak AS,” kata Asep.